Jul 6, 2016

Orang Yang Baik Dinikahi


Islam mengatur umatnya supaya hidup bermasyarakat dengan baik, tiap-tiap muslim memiliki keluarga dan rumah tangga yang tenteram dan damai, dan menciptakan generasi penerus yang lebih baik. Ayat-ayat Al-qur'an telah memberi isyarat dengan jelas, antara lain seperti tersebut dalam Surah ar-Rum/30:21 dan an-Nisa'/4:34.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُون

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dan jenismu selndiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,
dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (ar-Rum/30:21)

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. (a-Nisa'/4:34)

Dalam Surah ar-Rum/30:21 Allah menerangkan bahwa kehidupan yang baik ialah pasangan suami istri dalam sebuah rumah tangga. Allah telah menetapkan pasangan masing-masing yang keduanya berasal dari jenis yang sama yaitu manusia, sehingga terjalin antara keduanya rasa cinta dan kasih sayang ; masing-masing bersedia berkorban untuk yang lain. Keduanya bertekad untuk membangun kehidupan yang bahagia lahir dan batin, dalam rumah tangga yang tenang, tenteram, dan damai ; keduanya bersedia untuk bekerja sama saling mengisi kekurangan masing-masing.َ

Pada akhir ayat ini disebutkan bahwa hal-hal ini menjadi tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang yang mau berpikir, artinya berbagai persoalan yang dihadapi pasangan suami istri harus dapat diselesaikan secara dewasa, musyawarah, dan saling memberi dan menerima. Masing-masing harus yakin bahwa tidak ada manusia yang sempurna, maka dengan kerjasama yang baik keduanya dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi.

Kemudian, pada surah an-Nisa'/4:34 secara garis besar Allah menerangkan tugas masing-masing dari suami isteri, bahwa Allah memberikan beberapa kelebihan pada suami baik fisik maupun mental, dan kemampuan untuk memperoleh rezeki yang menjadi kebutuhan bersama dalam rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan pada saat-saat tertentu peran istri lebih diharapkan, berhubung kondisi atau situasi tertentu. Yang penting harus ada saling pengertian supaya pasangan suami isteri dapat membangun keharmonisan dalam rumah tangga.

Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan yang sehat juga perlu dibangun sistem kerjasama yang baik, pelaksanaan reward and punishment system yang adil, yang bertujuan untuk terbinanya keluarga yang harmonis, sehingga dapat menciptakan regenerasi yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.

Dalam hadis juga diterangkan empat kriteria perempuan yang baik untuk dijadikan istri dalam pandangan kaum pria, seperti diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim,

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

(رواه البخاري و مسلم عن أبى هريرة)

Artinya :

Perempuan dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah wanita yang baik agamanya yang akan menyelamatkan keluarga kamu. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Hadis ini menyebutkan empat syarat yang sempurna yaitu , kaya, cantik, bernasab baik dan beragama. Jika keempatnya tidak terpenuhi maka setidaknya ada satu syarat yang mesti ada, yaitu beragama Islam, karena hal ini akan sangat membantu dalam pendidikan keluarga.

1 comment: