Jilbab atau hijab secara syari’at merupakan bagian pakaian yang wajib digunakan untuk menutupi kepala wanita hingga ke dadanya.
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." [QS. An-Nuur 24:31].
Dari ayat ini maka para wanita Muslimah perlu memperhatikan apakah benar-benar hijab yang di pakai sesuai hukum Allah. Di samping hijab sebagai mode yang bertujuan membuat wanita lebih cantik, hijab juga dipakai agar wanita terlindungi dari fitnah. Itulah salah satu tujuan syari’at. Di antara para wanita di zaman Rasulullah tersebut tentu ada yang baru masuk Islam atau ahli maksiat. Namun, setelah turunnya ayat kewajiban hijab, maka mereka langsung melakukannya. Tak ada wanita yang beralasan seperti wanita di zaman sekarang yang menolak hijab dengan alasan: “Aku belum siap”, atau “Jilbab hanya untuk wanita sholehah”.
Di antara alasan-alasan umum yang dikemukakan wanita Muslimah yang belum berjilbab ialah: “Aku belum siap”. Terkadang di antara mereka ada yang meyakini kalau mereka siap berhijab kalau sudah menikah. Apakah mereka yakin mereka akan hidup di saat itu? Dari segi dalil maupun ijma’, tak ada satu pun ayat Al-Qur’an, hadits, pendapat ulama dimana wanita yang berhijab harus menyiapkan sesuatu khusus terlebih dahulu. Para wanita Arab di zaman Rasulullah yang tentunya di antara mereka ada yang baru saja masuk Islam langsung membuat hijab ketika turunnya ayat yang mewajibkan hijab. Tidak ada di antara mereka yang beralasan: “Ya Rasulullah, bolehkah aku tidak memakai hijab karena aku belum siap?”
Sebagian orang yang mengikuti hawa nafsu berkata bahwa jilbab tidaklah penting yang terpenting adalah jilbab hati. Maka, tanyakanlah lagi kepada orang tersebut: “Bagaimana jilbab hati yang benar itu?” Pernyataan seperti ini sangat dekat dengan bid’ah-bid’ah yang dibuat oleh orang-orang Nasrani yang tidak bersunat, ketika mereka ditanya: “Yesus dikhitan pada hari ketujuh setelah kelahirannya, mengapa banyak di antara kalian yang tidak khitan? Mereka menjawab: Yang penting bagi kami adalah SUNAT HATI!" Kemudian ada pula yang mengatakan: “Untuk apa berjilbab kalau kelakuannya bejat? Lebih baik tidak berjilbab tapi kelakuannya baik.” Maka, kita katakan kepada orang seperti ini: “Berjilbab saja kelakuannya bejat, apalagi tidak berjilbab? Seandainya ada wanita tidak berjilbab berpengarai baik, tentu lebih baik lagi apabila ia berjilbab.”
Dan Allah SWT berfirman di dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang artinya :
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Terkadang ada saja pertanyaan terlontar dari para Jilbabers, para wanita yang masih belajar memakai jilbab, atau yang berencana memakai jilbab: “Bolehkah aku memakai jilbab dan melepasnya sekali-kali?” Jawaban: Boleh. Hal ini disebabkan tidak mungkinnya para wanita Muslimah memakai jilbab terus menerus. Ada saat dimana ia melepas jilbabnya. Yaitu di saat mandi, tidur di dalam kamarnya, di saat berdua dengan suami, atau saat berkumpul hanya dengan keluarganya di dalam rumah selama ia yakin tak ada orang non-mahrom yang melihatnya tanpa jilbab.
Siksa Azab Buat Perempuan Yang Tidak Mau Berhijab/berjilbab
- Azab buat perempuan yang membuka rambut kepalanya selain suaminya adalah : Rambutnya akan digantung dengan api neraka sehingga mendidih otaknya dan ini terjadi sampai berapa lama ia di dunia semasa hidupnya belum menutup rambut kepalanya.
- Perempuan yang suka berpakaian seksi dan menonjolkan dadanya adalah : "Digantung dengan rantai api neraka di mana dada dan pusatnya diikat dengan api neraka serta betis dan pahanya diberikan panggangan seperti manusia memanggang kambing di dunia dan api neraka ini sangat memedihkan perempuan ini."
- Azab buat perempuan yang suka menjadi penggoda dan berusaha menggairahkan pria lain dengan tubuhnya yang aduhai adalah "perempuan ini mukanya akan menghitam dan memakan isi perutnya sendiri."
No comments:
Post a Comment